Kamis, 22 Januari 2009

Istri Atau Suami yg Ajukan Gugatan Cerai (di Pengadilan Agama), Mana yg Lebih Cepat Proses Cerainya?

Gugatan cerai dapat diajukan/didaftarkan baik oleh si istri maupun si suami. Sebelumnya perlu diterangkan dahulu ada perbedaan definisi antara pengajuan gugatan cerai yg diajukan istri dengan yg diajukan suami. Jika istri yg mengajukan gugatan cerai dinamakan  "cerai gugat" dan, jika suami yg mengajukan gugatan cerai dinamakan  "permohonan cerai talaq".
Permasalahannya sekarang, masih banyak orang belum mengerti perbedaan mana yg lebih singkat, proses cerai yg diajukan oleh istri dengan proses cerai yg diajukan suami. Jawabannya: gugatan cerai yg diajukan istri proses cerainya relatif lebih singkat.
Jika gugatan cerai yg diajukan istri maka tahapan sidangnya dilakukan sebanyak 8 kali, yakni:
  1. sidang pembacaan gugatan/perdamaian
  2. sidang jawaban
  3. sidang replik
  4. sidang duplik
  5. sidang pembuktian/saksi dari penggugat
  6. sidang pembuktian/saksi dari tergugat
  7. sidang kesimpulan
  8. sidang pembacaan putusan
Sementara, gugatan cerai yg diajukan suami akan menjalani 9 tahapan sidang, ialah:
  1. sidang pembacaan gugatan/perdamaian
  2. sidang jawaban
  3. sidang replik
  4. sidang duplik
  5. sidang pembuktian/saksi dari penggugat
  6. sidang pembuktian/saksi dari tergugat
  7. sidang kesimpulan
  8. sidang pembacaan putusan
  9. pembacaan ikrar talaq  

Rabu, 21 Januari 2009

Kapan Menentukan Untuk Menggunakan Jasa Pengacara

Bagaimana atau kapan saatnya menentukan utk menggunakan jasa pengacara dalam proses perceraian di pengadilan?
Berikut pertimbangan saya untuk menentukan jasa pengacara dalam proses cerai di pengadilan:
  1. Jika anda seorang pekerja maka gunakanlah jasa pengacara. Karena proses perceraian di pengadilan dapat berlangsung sebanyak 8-12 kali sidang dan bisa berlangsung selama 6 bulan.
  2. Jika orang yang ingin bercerai banyak yang mau dituntut, maka gunakanlah jasa pengacara. Contohnya: jika orang yang mau bercerai itu ingin menuntut harta gono-gini, atau ingin pembuktian adanya orang ketiga, atau ingin mendapatkan hak asuh anak dan tuntuttan lainnya, maka saya sarankan menggunakan jasa pengacara. Karena dengan adanya banyak materi yang ingin didapatkannya maka diperlukan perencanaan matang dan strategi yang jitu untuk menghadapi persidangan cerainya. Dengan menggunakan jasa seorang profesional (pengacara) maka perencanaan dan strategi dalam bersidang dapat dijalankan sebagaimana mestinya.
  3. Jika anda punya cukup bajet yang dianggarkan untuk perceraian, maka gunakanlah jasa pengacara. Jasa pengacara memang tidak murah, namun jika memang mempunyai anggaran yang cukup untuk maka sebaiknya menggunakan jasa pengacara. Karena, dengan demikian adanya kesalahan dalam pembuatan berkas-berkas/surat-surat yang diperlukan dalam persidangan dapat diminimalisir.

Jasa Pengacara/Advokat Perceraian Dalam Perkara Cerai

Proses perceraian di Indonesia lumayan rumit dan lama prosesnya. Keberadaan pengacara merupakan pilihan untuk dapat memproses suatu perkara perceraian, namun saat kapankah jasa pengacara diperlukan?
Pada prinsipnya, proses perceraian di pengadilan dapat dilakukan sendiri oleh orang yang ingin cerai. Ia tinggal membuat gugatan cerai, datang ke pengadilan yang berwenang, mendaftarkan gugatannya lalu menghadiri sidang cerainya sampai selesai. Bahkan bagi orang yang tidak bisa membuat gugatan cerai, ia bisa datang ke bagian khusus pembuatan gugatan di pengadilan, lalu dibuatkanlah gugatan cerainya, mudah kan?
Namun, pada kenyataannya banyak orang yang menggunakan jasa pengacara untuk memproses perkara cerai. Berikut penjabaran keuntungan dan kerugian menggunakan jasa pengacara dalam proses perkara perceraian di pengadilan;
Keuntungannya:
  • Pada umumnya pengacara mengetahui dan menguasai seluk beluk proses peradilan, oleh karenanya pengacara umumnya melaksanakan proses gugat-menggugat di pengadilan dengan benar.
  • Dengan menggunakan jasa pengacara maka si pengacara dapat mewakili kliennya di pengadilan. Jadi, orang yang mau bercerai itu tidak perlu menyita waktunya untuk menghadiri setiap persidangan perkara cerainya.
Kerugiannya:
  • Biaya! sebenarnya tidaklah 'fair' menggunakan kata "kerugian" dalam penggunaan jasa pengacara karena hal tersebut sangatlah subyektif, tergantung dari sudut pandang setiap orang menilai untung/ruginya menggunakan jasa pengacara dalam perkara cerai. Biaya jasa advokat dapat dikatakan 'lumayan' bagi orang berbajet minim, namun sejauh yang saya ketahui, masih banyak pengacara di luar sana yang senantiasa memberikan pelayanannya secara cuma-cuma asalkan tetap diberikan biaya operasional.

Menurut saya pribadi, sebaiknya perkara perceraian dilaksanakan dan dihadiri sendiri oleh orang yang bersangkutan. Karena tentunya perkara cerai syarat dengan unsur "aib keluarga". Selain itu, sejauh pengalaman saya, bilamana pihak yang bercerai mengurus sendiri perkara cerainya, maka majelis hakim akan jauh lebih simpatik terhadapnya dan mendapat lebih perhatian. Namun memang, perkara perceraian dapat berjalan sebanyak 8 kali sidang (bahkan lebih). Tentu bukanlah waktu yang sedikit untuk menghadiri setiap sidang perceraian, terlebih jika orang itu bekerja, pasti memerlukan izin berkali-kali. Oleh sebab itu, disini jasa pengacara dapat diperlukan. Jasa pengacara akan sangat berguna untuk dapat me-minimalisir waktu yang harus digunakan bagi orang yang bercerai itu untuk bersidang, karena pengacara dapat mewakilinya di persidangan-persidangan cerainya Selain itu, umumnya pengacara tentunya dapat membuat berkas-berkas persidangan dengan benar, seperti pembuatan gugatan cerai/permohonan talaq, replik/duplik, pembuktian dan kesimpulan. Oleh karenanya agak jarang terjadi kesalahan dalam mengkonsep surat-surat/berkas/berkas dalam berperkara di pengadilan.

Bahwa dari segala pertimbangan-pertimbangan di atas, menurut hemat saya yang terbaik adalah jangan dulu menentukan untuk menggunakan jasa pengacara dalam perceraian. Bilamana memungkinkan untuk diadakan cara perundingan dengan semua pihak keluarga adalah merupakan cara terbaik sebelum mengajukan gugatan cerai di pengadilan. Dengan demikian semua unsur dan akibat-akibat hukum dalam perceraian akan dapat disolusikan semua pihak dengan cara musyawarah. Usahakan perceraian dilakukan dengan kepala & hati yang dingin oleh masing-masing pihak suami istri. Bila perlu para pihak sudah mengetahui setiap unsur materi yang akan diajukan dalam gugatan cerainya, agar proses cerai berjalan lancar dan cepat. Bila dahulu menikah dengan baik-baik, maka jika harus berpisah jadikanlah perpisahan dengan cara yang baik-baik pula.